Kabar24.com, PEKANBARU - Pasangan Bupati Rokan Hulu Suparman-Sukiman batal dilantik karena terjerat kasus korupsi. Bupati Pelalawan incumbent Haris yang dilantik di waktu yang bersamaan, juga meminta pelantikannya ditunda.
"Pelantikan Bupati Rokan Hulu ditunda Mendagri. Saya yang meminta pelantikan saya ditunda. Saya minta, pelantikan saya juga ditunda agar tidak terjadi kerusuhan," katanya saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).
Rencananya, pelantikan Haris dan Wakilnya Zardewan juga bersamaan dengan pelantikan pasangan Bupati Rokan Hulu Suparman-Sukiman di Gedung DPRD Riau.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunda pelantikan Bupati Rokan Hulu, menyusul ditetapkannya status Suparman sebagai tersangka korupsi.
"Pelantikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Pelantikan ditunda menyusul penetapan status tersangka Suparman," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).
Dodi mengakui bahwa tidak ada dasar hukum yang mengatur penundaan pelantikan tersebut. Namun, penundaan pelantikan itu hasil koordinasi antara Menteri Dalam Negeri dan KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Ajiz Syamsudin mengomentari seharusnya pelantikan dua kepala daerah dari Partai Golkar itu tetap dilaksanakan. Menurutnya, Mendagri Tjahjo Kumolo harus mengedapankan azas praduga tidak bersalah.
"Penetapan bersalah atau tidak itu harus melalui keputusan pengadilan. Seharusnya, Mendagri tidak mengeluarkan surat penundaan pelantikan," katanya.
Rencananya, Serah Terima Jabatan Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan dilaksanakan pagi ini, Selasa (19/4/2016) di Gedung DPRD Riau. Penundaan pelantikan itu baru diumumkan pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari pantauan Bisnis.com di lokasi, ratusan undangan sudah menghadiri pelantikan. Banyak undangan yang belum mengetahui pelantikan itu ditunda. Puluhan karangan bunga ucapan selamat juga sudah terpampang di pintu masuk gedung DPRD Riau.