Kabar24.com, MEDAN--Plt Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi meyakini akan segera dilantik menjadi Gubernur Sumut.
Erry mengaku telah mendapatkan salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Erry menuturkan, putusan tersebut dia terima pada Jumat (15/4/2016). Adapun, saat ini dia hanya menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kemarin memang terkendala, karena masih menunggu putusan [pengadilan] Tipikor. Hari Jumat saya sudah mengutus Biro Hukum untuk mendapatkan putusan," kata Erry, Senin (18/4/2016).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah membacakan putusan terhadap kasus yang menimpa Gatot Pujo pada 14 Maret 2016. Gatot divonis 3 tahun penjara pasca terbukti menyuap mantan Sekjen DPP Nasdem Patrice Rio Capella.
Tak hanya itu, Gatot juga dijatuhkan denda Rp150 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Terkait dengan calon wakil gubernur, Erry menyerahkan sepenuhnya rekomendasi nama dari partai pendukung yakni Hanura dan PKS. Adapun hingga saat ini belum ada rekomendasi resmi nama-nama calon pendamping Erry.
"Saya tergantung partai pendukung. Siapapun yang akan menjadi wakil [gubernur] baik, yang terpenting bisa bersinergi," ujar Erry lagi.
Sebelumnya, salah satu nama yang beredar adalah Ketua DPD Sumut Partai Hanura Zulkifli Effendi. Nama tersebut dicetuskan oleh penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Wagirin Arman. Zulkifli dianggap mampu menjalin komunikasi lebih baik antara pemprov dan DPRD Sumut.
Kendati demikian, Zulkifli disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan Sumut dan suap interpelasi Gatot Pujo.
"Saya memakai asas praduga tak bersalah. Pak Zul bagus, senior saya," tutup Erry.