Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NASIB REKLAMASI TELUK JAKRTA: Menteri LHK Siti Nurbaya Telaah 3 Aspek

Menteri Lingkungan Hidup Situ Nurbaya mengatakan reklamasi tidak boleh menyebabkan terjadinya tiga hal, yakni pencemaran, kerusakan lingkungan, dan keresahan sosial masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. /Bisnis.com
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. /Bisnis.com
Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup Situ Nurbaya mengatakan reklamasi tidak boleh menyebabkan terjadinya tiga hal, yakni pencemaran, kerusakan lingkungan, dan keresahan sosial masyarakat.
 
Sebagaimana hal itu tertuang dalam dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, proyek reklamasi.
 
Siti menegaskan bahwa tiga hal inilah yang akan didalami pihaknya untuk menelaah lebih lanjut apakah hal tersebut terjadi dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta atau tidak.
 
"Tiga hal ini yang jadi instrumen konkret selama pemberhentian, karena nantinya terkait dengan sanksi administratif," kata Siti di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (18/4/2016) malam.
 
Lebih lanjut, selama penghentian sementara, pemerintah pusat juga akan berdiskusi dengan pemeribtah daerah yang terkena dampak reklamasi seperti provinsi Banten dan Jawa Barat.
 
"Jadi kita lihat pantai utara secara keseluruhan. Itu namanya KLHS, kajian lingkungan hidup strategis," ujar Siti.
 
Lebih lanjut, KLHS itulah yang nanti akan melengkapi dua rancangan peraturan daerah terkait proyek reklamasi teluk Jakarta.
 
" Perda DKI ini rancangannya harus dikonsultasikan dengan pemrintah pusat," lanjutnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper