Kabar24.com, JAKARTA – Setelah namanya tercantum di Panama Papers, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz melakukan klarifikasi pajak atas Surat Pemberitahuan (SPT) PPh OP tahun pajak 2015.
Klarifikasi tersebut dilakukanya secara langsung di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP), Jumat (15/4/2016). Harry menyampaikan kedatangannya merupakan pemenuhan atas panggilan langsung dari otoritas pajak.
"Saya hadir kemari bukan sebagai ketua BPK, tapi wajib pajak yang patuh. Saya telah mengklarifikasi, bahwa saya memiliki, sejak waktu masih di DPR, perusahaan papers yang ada di Hong Kong yang kemudian dikenal dengan istilah di media-media itu Panama Papers itu," jelasnya dalam konferensi pers.
Harry mengaku, perusahaan cangkangnya sudah ada sejak 2010. Namun, pihaknya mengklaim hingga saat ini tidak ada transaksi sama sekali.
Dia juga mengaku telah mengundurkan diri sejak 2014, saat akan menjadi Ketua BPK, tapi baru secara resmi lepas per 1 Desember 2015.
"Tahun 2010 dan tidak ada transaksi sama sekali. Tidak ada juga aset yang saya apakan," tandasnya.