Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat kenaikan sekitar 806% atas harta milik Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis pada Desember 2003 sampai dengan Juli 2010.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses oleh Bisnis.com hari ini, Kamis (14/4/2016) terdapat dua kali pelaporan LHKPN oleh Harry Azhar, yang saat itu adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar.
Dia terpilih memimpin lembaga auditor negara itu pada Oktober 2014.
KPK mencatat data Harry Azhar adalah sebagai berikut:
1. Harta tak bergerak (Rp1,02 miliar pada Desember 2003 menjadi Rp2,40 miliar pada Juli 2010);
2. Harta bergerak (Rp221,39 juta menjadi Rp755 juta);
3. Harga bergerak lainnya (Rp12 juta menjadi Rp50 juta);
4. Surat berharga (Rp110,02 juta menjadi Rp1,15 miliar); surat berharga berdenominasi dolar (US$5.691 pada 2003 saja).
5. Selain itu ada pula giro dan setara kas lainnya yakni Rp250,12 juta menjadi Rp5,56 miliar. Ada pula dalam denominasi dolar yakni US$ 5.653 pada 2003 menjadi US$680 pada 2010.
KPK mencatat total harta kekayaan politisi Partai Golkar itu adalah Rp1,09 miliar pada Desember 2003 menjadi Rp9,93 miliar pada Juli 2010. Sehingga persentase kenaikan harta Harry mencapai 806%.
Pada hari ini, Sedikitnya 15.212 pendukung mendesak Harry Azhar Azis untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPK karena namanya ada dalam Panama Papers.
Petisi Change.org menyatakan Ketua BPK adalah pejabat tinggi negara, sehingga tak pantas Azhar memiliki perusahaan di negara surga pajak.
Nama perusahaan itu adalah Sheng Yue International Limited.
"Sebagai pejabat publik tidaklah pantas dan patut dipertanyakan motifnya, memiliki perusahaan offshore di yuridiksi “surga pajak” di Panama," demikian petisi itu, Kamis.