Kabar24.com, BANDUNG—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I mengonfirmasi telah mendeteksi tak kurang dari 72 nama pengusaha ataupun perusahaan asal Tanah Priangan yang masuk dalam Panama Papers.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I Yoyok Satiotomo menyatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pengusaha untuk dimintai keterangan terkait data dalam Panama Papers.
“Kami persuasif, ada beberapa orang yang kami panggil, kami tanyai. Yang kami deteksi sementara baru 72 dari perusahaan atau pengusaha yang berada di wilayah Jabar I,” ujarnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (12/4).
Berdasarkan informasi dan data yang dimilikinya, dia menyebut sebagian besar nama pengusaha ataupun perusahaan yang tersangkut dalam Panama Papers mayoritas berasal dari Bandung, dan beberapa kota lainnya.
Dia melanjutkan Kanwil DJP Jabar I meminta keterangan sekaligus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan perusahaan asal Jabar yang terkait dengan Panama Papers melakukan upaya mengurangi pajak.
“Kami minta penjelasan dari mereka karena kami belum punya datanya, berapa rupiah yang mereka kecil-kecilkan pajaknya. Itu kan penggunanya banyak. Kami sudah punya [informasi] cukup lengkap, dan ada beberapa data lagi yang menyusul,” paparnya.
Yoyok memandang para pengusaha yang mendirikan perusahaan offshore di luar negeri, dalam hal ini di Panama melalui firma hukum Mossack Fonseca, memiliki berbagai maksud dan tujuan yang belum tentu terkait dengan kejahatan.
“Panama Papers tidak berarti kejahatan, ada juga yang untuk kepentingan bisnis. Perlu pembuktian dan pendalaman berikutnya. Makanya ditelusuri,” katanya.
Kanwil DJP Jabar I siap menyerahkan hasil penelusurannya ke ranah hukum dalam pengadilan jika terbukti ditemukan unsur tindak pidana. Adapun jika hanya terkait urusan pajak, maka pihaknya akan mengeluarkan surat ketetapan pajak.