Kabar24.com, LIMA— Calon Presiden Peru Keiko Fujimori dalam debat, Minggu (3/4/2016), menandatangani perjanjian untuk tidak mengikuti cara-cara otoriter ayahnya.
Fujimori (40 tahun) putri mantan presiden Alberto Fujimori, kandidat presiden dari sayap-kanan berusaha untuk menenangkan praduga masyarakat bahwa ia akan menghidupkan kembali pemerintahan ayahnya yang saat ini dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.
“Saya mengenal sejarah negara saya. Saya tahu apa yang bisa diulang dan hal apa saja yang tidak sepantasnya terjadi lagi,” ujarnya dalam pesan terakhir pada sdebat seperti dikutip dari Reuters, Senin (4/4/2016).
Dokumen yang ditandatanganinya memintanya berkomitment untuk menghargai hak asasi manusia, kebebasan pers dan institusi demokrasi yang dilemahkan oleh ayahnya selama memerintah di negara tersebut.
“Kejadian seperti 5 April tidak akan pernah terjadi lagi,” ujarnya. 5 April 24 tahun lalu, ayahnya menutup kongres dan mengintervensi pengadilan dengan dukungan dari kekuatan militer.
Dia juga berjanji untuk menyediakan ganti rugi kepada para wanita yang disterilkan secara paksa selama masa pemerintahan ayahnya pada 1990-2000.
Janji tersebut pun dipatahkan oleh sebuah kritik pedas. “Janji manis yang sama dari mafia yang sama,” cuit akun ‘collective No To Keiko’ di Twitter.
Oposisi yang diarahkan pada Keiko terlihat semakin mereda dan kesempatannya untuk mengalahkan anggota parlemen dari sayap-kirri, Veronika Mendoza (35-tahun) terlihat semakin tinggi.