Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Agung Podomoro, Lulung: Kenapa Hanya Sanusi? Pemda DKI Bermain Juga

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya juga menyelidiki keterlibatan Pemerintah DKI Jakarta dalam kasus yang menjerat politikus Partai Gerindra Mohamad Sanusi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung/Antara-Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya juga menyelidiki keterlibatan Pemerintah DKI Jakarta dalam kasus yang menjerat politikus Partai Gerindra Mohamad Sanusi. Lulung mencurigai Pemda juga memiliki keterlibatan dalam rancangan peraturan daerah (perda) tentang zonasi wilayah pesisir.

"Saya pikir orang Pemda ada yang bermain juga," ujar Lulung, Sabtu (2/4/2016).

Keterlibatan Pemprov dalam kasus suap Sanusi, menurut Lulung, tidak akan bisa dilepaskan. Pasalnya, dugaan suap itu terkait pembuatan peraturan daerah tentang zonasi, yang pasti melewati perizinan pemerintah provinsi. Menurut Lulung, posisi DPRD DKI hanya menerima usulan perda zonasi itu dari Pemprov. "(Itu) bukan hak inisiatif DPRD, tapi hak pemerintah provinsi mengusulkan kepada DPRD untuk dibahas," ujar Lulung.

Ia merasa heran jika KPK hanya menahan Sanusi sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI yang diduga menerima suap PT Agung Podomoro Land. Padahal, kepentingan Podomoro terkait pemerintah daerah. Lulung berharap pengusul kedua peraturan itu harus diperiksa agar kasus korupsi ini menjadi jelas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kesiapannya menjadi saksi kasus dugaan korupsi Sanusi jika diperlukan KPK. Ahok mengatakan saat ini rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Panturan Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), tengah digarap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI.

KPK menahan Sanusi dalam operasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur APL, Ariesman Widjaja, untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil DKI Jakarta 2015-2035 serta rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. 

Ariesman sendiri telah menyerahkan diri ke KPK sehari setelah penangkapan Sanusi. KPK menyatakan total duit yang diterima Sanusi sebesar Rp2 miliar dan US$8.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper