Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Pasar (Dispas) akan berkoordinasi dengan pengelola Plaza Sukaramai terkait renovasi plaza itu pasca terbakar.
"Kami akan berkoordinasi dengan pengelola untuk renovasi itu," kata Kepala Dispas kota Pekanbaru, Mahyudin, dalam keterangan persnya Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, renovasi bangunan plaza Sukaramai pasca kebakaran masih menunggu hasil uji kontruksi. Pemko Pekanbaru tidak mau ambil risiko bangunan langsung direnovasi begitu saja jika tidak ada hasil uji konstruksinya.
"Kalau nanti gedung pasar itu ambruk, pasti pihak pertama yang dituntut bertanggung jawab adalah Pemerintah Kota," katanya.
Meski bisa memahami keinginan pedagang agar renovasi segera dimulai namun Mahyudin menyatakan sebaiknya pedagang bersabar menunggu hasil uji kontruksi.
"Saya juga belum tahu sudah sampai dimana uji kontruksinya, karena kami juga menunggu hasil itu," katanya.
Adapun Plaza Sukaramai Pekanbaru terbakar beberapa waktu lalu dan hingga saat ini pedagang harus berjualan di tempat penampungan sementara.