Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Parpol: Fadli Zon & Mahfud Ingin Parpol Boleh Punya Usaha

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pendanaan partai politik oleh negara dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp5.000 per perolehan satu suara, untuk membantu keuangan partai politik.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pendanaan partai politik oleh negara dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp5.000 per perolehan satu suara, untuk membantu keuangan partai politik.

"Kalau sekarang itu satu suara hanya Rp108, itu kurang sekali. Harusnya Rp5.000 per satu suara untuk membantu keuangan partai politik," ujar Fadli Zon dalam diskusi publik bertema Jalur Perseorangan Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi yang diselenggarakan MMD Initiative di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Politikus Gerindra itu mengatakan, partai kesulitan melakukan penggalangan dana. Menurut dia, sejak era Orde Baru, sejatinya tidak ada partai yang bisa hidup hanya mengandalkan iuran anggota.

"Partai hidup dari potongan gaji anggotanya di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Maka perlu dipikirkan ke depan bagaimana parpol mendapatkan suatu dana," ujar Fadli.

Iuran

Dia menekankan, karena tidak bisa hidup dari iuran anggota, maka untuk mengusung kepala daerah, partai kerap mempertanyakan kesiapan dana calon bersangkutan yang semata-mata untuk kepentingan kampanye calon tersebut.

"Jadi bukan mahar politik. Kenapa dana diperlukan karena mereka (partai) harus berjuang untuk aksi kampanye dan lain-lain. Kalau disebut mahar politik dengan jumlah fantastis itu tidak ada, dulu Gerindra usung pak Jokowi dan Ahok di Jakarta tanpa mahar," ujar Fadli.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang peningkatan pendanaan partai oleh negara pada gilirannya bakal mencerminkan ketidakadilan.

Menurut Mahfud, jika pendanaan partai politik ditingkatkan, maka partai yang memperoleh suara besar akan semakin besar, sedangkan partai kecil justru sebaliknya.

"Kalau pilihannya diberikan bantuan dana berdasarkan kepala pemilih, nanti partai yang besar makin besar yang kecil makin kecil. PDIP makin besar, partai kecil hanya dapat sedikit," kata Mahfud.

Mahfud mengaku, lebih setuju jika parpol diperbolehkan membuat suatu usaha, layaknya yang terjadi pada era tahun 1955.

Fadli Zon menambahkan dirinya juga setuju saja, jika partai dibolehkan kembali berusaha. Fadli mengulas, partai Masyumi pada tahun 1955 bisa membangun perkebunan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper