Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan pihaknya siap membantu Direktorat Jenderal PajakPajak menindaklanjuti pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro soal adanya 2.000 perusahaan modal asing tidak membayar pajak.
"Kami bisa membantu sepanjang ada permintaan dari Dirjen Pajak," katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Sepanjangn ini bagus bisa lakukan penyelidikan bersama
Untuk saat ini, Badrodin mengakui belum ada permintaan terkait itu. Meskipun demikian, menurut Kapolri penyelesaian persoalan pidana pajak aturannya sudah jelas yaitu ada penyidik dan peradilannya sendiri.
"Sepanjangn ini bagus, bisa lakukan penyelidikan bersama. Ya kami tinggal menunggu koordinasi dari sana," kata Kapolri.
Sebelumnya diberitakan Menkeu mencatat terdapat sekitar 2.000 perusahaan kategori penanaman modal asing yang tidak membayar pajak dalam 10 tahun terakhir.
Alasan perusahaan-perusahaan itu mengalami kerugian, walaupun kenyataannya berbeda dengan hasil perhitungan dan pemeriksaan DJP.
Menkeu menyebut hal itu merupakan bagian dari penggelapan pajak.