Kabar24.com, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna Senin (21/3/2016) lalu akhirnya mengesahkan rencana peraturan daerah (Ranperda) Pemekaran Kelurahan yang telah diajukan oleh Pemkot Pekanbaru.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam keterangan persnya Rabu (23/3/2016) mengatakan dengan pengesahan Ranperda ini menjadi Perda, kini Pekanbaru memiliki total 83 kelurahan, dengan rincian tambahan sebanyak 25 kelurahan dari sebelumnya yang hanya berjumlah 58 kelurahan.
“Dengan pengesahan Perda Pemekaran Kelurahan ini, akan menjadi petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi kami dalam bentuk Perwako nantinya,” katanya.
Pihaknya juga berharap sosialisasi Perda Pemekaran Kelurahan ini akan disosialisasikan secara bersama-sama antara pemkot dan seluruh anggota legislatif setempat.
Berikut daftar 25 kelurahan baru yang tersebar di tujuh kecamatan, dan telah disahkan lewat Perda Pemekaran Kelurahan Pemerintah Kota Pekanbaru.
1. Kelurahan Air Dingin (Bukitraya)
2. Kelurahan Perhentian Marpoyan (Marpoyan Damai)
3. Kelurahan Bandarraya (Payung Sekaki)
4. Kelurahan Sungaisibam (Payung Sekaki)
5. Kelurahan Tirtasiak (Payung Sekaki)
6. Kelurahan Muarafajar Barat (Rumbai)
7. Kelurahan Rantau panjang (Rumbai)
8. Kelurahan Maharani (Rumbai)
9. Kelurahan Agrowisata (Rumbai)
10. Kelurahan Sungaiambang (Rumbai Pesisir)
11. Kelurahan Sungaiukai (Rumbai Pesisir)
12. Kelurahan Tobekgodang (Tampan)
13. Kelurahan Binawidya (Tampan)
14. Kelurahan Air Putih (Tampan)
15. Kelurahan Tuah Madani (Tampan)
16. Kelurahan Sialang Munggu (Tampan)
17. Kelurahan Bambu Kuning (Tenayanraya)
18. Kelurahan Pebatuan (Tenayanraya)
19. Kelurahan Sialang Rampai (Tenayanraya)
20. Kelurahan Mentangor (Tenayanraya)
21. Kelurahan Pematangkapau (Tenayanraya)
22, Kelurahan Melebung (Tenayanrata)
23. Kelurahan Industri Tenayan (Tenayanraya)
24. Kelurahan Bencah Lesung (Tenayanraya)
25. Kelurahan Tuah Negeri (Tenayanraya).