Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan penerimaan siswa ikatan dinas di 7 lembaga tidak bertentangan dengan moratorium penerimaan pengawai negeri sipil (PNS).
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, moratorium PNS bersifat terbatas. Hal itu, lanjutnya, tidak berlaku bagi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum dan ikatan dinas.
Karena itu, tutur Yuddy, penerimaan siswa sekolah kedinasan tetap dilaksanakan, mengingat sampai saat ini masih kekurangan tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu.
"Pemerintah saat ini masih
memerlukan tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang sangat spesifik," katanya melalui siaran tertulis, Minggu (20/3/2016).
Dia menuturkan, tenaga spesifik itu seperti petugas pajak, tenaga statistisi, pamong praja, sandiman, pelayanan keimigrasian, tenaga di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, agen intel, serta tenaga perencana dan pengawas di bidang transportasi.
Moratorium PNS: Sekolah Ikatan Dinas Tetap Lanjut
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan penerimaan siswa ikatan dinas di 7 lembaga tidak bertentangan dengan moratorium penerimaan pengawai negeri sipil (PNS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Kisi-Kisi untuk Pemegang Saham GOTO Soal Laju 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Link Resmi Cek Hasil Pilkada Serentak 2024, Jangan Keliru!
23 menit yang lalu
Dharma Pongrekun Akui Baru Pertama Kali Nyoblos Seumur Hidup
30 menit yang lalu