Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratorium PNS: Sekolah Ikatan Dinas Tetap Lanjut

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan penerimaan siswa ikatan dinas di 7 lembaga tidak bertentangan dengan moratorium penerimaan pengawai negeri sipil (PNS).
Ilustrasi PNS/Jakarta.go.id
Ilustrasi PNS/Jakarta.go.id

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan penerimaan siswa ikatan dinas di 7 lembaga tidak bertentangan dengan moratorium penerimaan pengawai negeri sipil (PNS).

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, moratorium PNS bersifat terbatas. Hal itu, lanjutnya, tidak berlaku bagi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum dan ikatan dinas.

Karena itu, tutur Yuddy, penerimaan siswa sekolah kedinasan tetap dilaksanakan, mengingat sampai saat ini masih kekurangan tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu.

"Pemerintah saat ini masih
memerlukan tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang sangat spesifik," katanya melalui siaran tertulis, Minggu (20/3/2016).

Dia menuturkan, tenaga spesifik itu  seperti petugas pajak, tenaga statistisi, pamong praja, sandiman, pelayanan keimigrasian, tenaga di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, agen intel, serta tenaga perencana dan pengawas di bidang transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper