Kabar24.com, JAKARTA - Terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Labora Sitorus segera dibawa ke Jakarta untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Namun demikian, hal itu masih menunggu proses yang sedang berlangsung oleh Kepolisian Resort (Polres) Sorong, Papua Barat.
"Masih diproses di kepolisian, kalau sudah selesai akan segera dibawa ke LP Cipinang," ujar Kabiro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Effendy Parangin Angin, Senin (7/3/2016).
Setelah dijebloskan ke penjara, Labora dipastikan tak akan memperoleh keistimewaan dibanding tahanan lainnya. Bahkan, karena tindakannya tersebut, bisa dipastikan akan memengaruhi penilaian kepada Labora.
"Ya jelas, pasti akan menjadi penilaian (terkait hukuman). Karena melarikan diri, tetap ada proses lanjutan," imbuh dia.
Sebelumnya, setelah sempat melarikan diri, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong.