Bisnis.com,JAKARTA--Masalah pertanahan dinilai sebagai persoalan utama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Alih fungsi lahan dan pembelian lahan oleh koporasi membuat masyarakat desa tidak memiliki tanah.
Noer Fauzi, Staf Khusus kepresidenan mengatakan kejelasan status dan kepemilikan tanah masyarakat desa, menjadi salah satu tantangan besar bagi Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Pasalnya, saat ini kepemilikan tanah di desa telah banyak beralih ke berbagai perusahaan dan masyarakat perkotaan.
“Perihal bagaimana rakyat di pedesaan bisa maju, kalau mereka tidak punya tanah. Kita tahu, bahwa satu perubahan penguasaan tanah di pedesaan, telah banyak dikuasai oleh perusahaan luar dan orang kota,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/3/2016).
Fauzi mengungkapkan, data statistik pertanian tahun 2003 hingga tahun 2013 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, lebih dari 5 juta petani di desa beralih profesi. Sebagian besar di antaranya bermigrasi ke kota, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Inilah sebagian mereka pergi ke kota sehingga kota menjadi penuh. Mereka ke kota, ada yang menjadi TKW, bahkan ada yang menganggur di desa. Banyak juga di antara mereka yang menjadi migrasi sekuler, mereka ke kota untuk bekerja dan dalam waktu tertentu mereka kembali ke desa,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengemukan sebanyak 12,7 juta ha hutan, yang dapat dikelola oleh masyarakat desa. Proses bagaimana mendapatkan akses terhadap wilayah hutan tersebut lanjut Fauzi, adalah sesuatu yang pasti akan mensejahterakan masyarakat desa.
“Begitu pula 9 juta hektar tanah negara yang akan didistribusikan ke desa. ini bagaimana kita punya upaya memberdayakan orang yang tidak sanggup untuk memiliki tanah, dan mendapat kepastian tanah,” ujarnya.