Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Infid Gelar Pelatihan HAM

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama dengan Save the Children menyelenggarakan loka latih Kabupaten/Kota Ramah HAM di Batu, Jawa Timur, 1-3 Maret 2016.
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Kabar24.com,JAKARTA-  International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama dengan Save the Children menyelenggarakan loka latih Kabupaten/Kota Ramah HAM di Batu, Jawa Timur, 1-3 Maret 2016.

Dalam rilis yang diterima, Selasa (2/3/2016), loka latih ini diikuti oleh 48 peserta (30 orang dari Pemda, 18 orang dari CSO) dari 19 Kabupaten/Kota di Indonesia.[1] Loka latih tiga hari ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas stakeholder HAM daerah termasuk kepada Pemda dan organisasi masyarakat sipil dalam mempersiapkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Ramah HAM di daerah.

Sepulang dari loka latih, perwakilan pemerintah daerah akan membawa rancangan rencana aksi pelembagaan Kabupaten/Kota Ramah HAM di daerah masing-masing.

Loka latih ini diawali dengan presentasi perwakilan pemerintah pusat, yaitu Sidarto Danusubroto (Anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM), Jaleswari Pramodhawardani (Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) dan Molan Tarigan (Direktur Instrumen HAM, Kemenkumham).

Sidarto Danusubroto mengingatkan bahwa Kabupaten/Kota Ramah HAM adalah cita-cita para pendiri bangsa sesuai dengan mukadimah UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.

“Tiap-tiap sila dalam Pancasila terkandung nilai hak asasi manusia” kata Ketua MPR 2009 – 2014 inimenengarai adanya kekuatan yang menghambat perlindungan HAM yang karenanya perlu penguatan gerakan perlindungan HAM di tingkat lokal. “Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting karena mampu bertindak sebagai pelaksana langsung di lapangan”. Sidarto juga.

Deputi V KSP Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jaleswari Pramodhawardani  memaparkan data tentang tren intoleransi di Indonesia dan menyimpulkan bahwa “Indonesia sudah berada di lampu merah intoleransi”. Dalam konteks Kabupaten/Kota Ramah HAM, Deputi V Kantor Staf Presiden ini menekankan pentingnya kepemimpinan di tingkat lokal, yaitu kepala daerah yang bisa memastikan kebijakan dan praktik kebhinekaan serta perlindungan atas kebhinekaan tersebut.

Molan Tarigan menyatakan bahwa Kemenkumham tengah merencanakan revisi Permenkumham No 25 tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dan diharapkan selesai tahun ini. Revisi ini bertujuan untuk mempercepat dan memberi insentif kepada realisasi dan pelembagaan Kabupaten/Kota Ramah HAM di seluruh Indonesia.

 Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo menekankan bahwa loka latih ini merupakan bagian dari penguatan inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melembagakan Kabupaten/Kota Ramah HAM. "Indonesia merupakan inovasi-inovasi semacam ini agar semua warga, dimanapun berada merasa dan dilayani secara setara tanpa diskriminasi."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper