Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Raskin di Sumsel Jauh dari Target

Perum Bulog Divre Sumatra Selatam mencatat penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) baru tersalurkan 1.800 ton. Jumlah tesebut jauh dari target keharusan bulan, yang mana dalam 2 bulan seharusnya penyaluran sudah mencapai 12.500 ton.
Warga masyarakat membawa beras untuk orang miskin./Antara
Warga masyarakat membawa beras untuk orang miskin./Antara

Kabar24.com, PALEMBANG - Perum Bulog Divre Sumatra Selatam mencatat penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) baru tersalurkan 1.800 ton. Jumlah tesebut jauh dari target keharusan bulan, yang mana dalam 2 bulan seharusnya penyaluran sudah mencapai 12.500 ton.

Kepala Perum Bulog Divre Sumsel Miftahul Adha mengatakan, penyaluran pada tahun ini baru dapat dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Kota Palembang, Lahat, Pali, OKU Selatan dan OKU Timur.

"Kami sudah mulai menyalurkan raskin untuk Januari--Februari. Namun, sejauh ini masih belum dapat maksimal akibat sejumlah daerah yang masih ada belum menyelesaikan proses administrasi," katanya, Senin (29/2/2016).

Dia mengatakan seharusnya pemerintah daerah minimal sudah membayar raskin untuk daerahnya sejak awal Februari lalu. Adapun jumlah yang harus dibayarkan juga disesuaikan dengan alokasi penerima di setiap daerah.

"Harga tebus raskin sendiri dihargai Rp1.600 per kg. Setiap warga di kabupaten/kota masing-masing diberi jatah 15 kg," katanya.

Terlebih, Pemprov Sumsel sudah mengeluarkan pagu anggaran terhadap masing-masing kabupaten/kota. Sehingga sebenarnya tidak ada alasan lagi Pemda belum menyelesaikan proses administrasi raskin kepada Bulog.

"Kami berharap agar proses administrasi dapat segera terselesaikan sehingga tidak menjadi penghambat penyaluran raskin pada tahun ini,"  jelasnya.

Miftahul menambahkan pihaknya  belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab terkendalanya pelunasan raskin di 10 kabupaten/kota itu terhadap Bulog.

"Kami memang belum tahu apa penyebab pelunasannya terkendala, apakah di tingkat lurah, camat, bupati/ wali kota," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper