Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Voting Proposal Perdamaian Kutilang Paksi Ditunda

Pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian PT Kutilang Paksi Mas (KPM) yang saat ini dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang ditunda hingga Selasa (1/3).

Kabar24.com, JAKARTA—Pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian PT Kutilang Paksi Mas (KPM) yang saat ini dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang ditunda hingga Selasa (1/3).

Pengurus PKPU KPM Octolin H Hutagalung mengatakan voting yang seharusnya digelar hari ini ditunda karena ada beberapa kuasa hukum kreditur yang meminta waktu untuk berdiskusi dengan prinsipalnya.

“Intinya sih karena ada beberapa kreditur yang harus membicarakan lagi proposal perdamaian yang sudah direvisi,” katanya usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Dia mengatakan bahwa pada rapat tersebut, KPM telah mengajukan revisi proposal perdamaian. Namun Octolin enggan menyebutkan isi proposal perdamaian yang baru.

Octolin juga menyebutkan bahwa debitur menilai proposal tersebut sudah final. Artinya, dalam masa penundaan voting hingga Selasa nanti, tidak aka nada lagi perubahan atau revisi.

Total utang KPM kepada seluruh krediturnya mencapai Rp2 triliun. Utang tersebut berasal dari 34 kreditur, 13 di antaranya merupakan kreditur separatis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper