Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyayangkan kasus yang menimpa anggota DPR dari fraksi PPP, Ivan Haz.
Agus mengatakan, jika putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu terbukti sebagai pengguna narkoba, maka Ivan harus diberikan hukuman seberat--beratnya.
"Kalau Ivan Haz memang terbukti di dalam persidangan, dia harus menerima hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Kita sudah sepakat bahwa untuk narkoba akan diterapkan hukuman yang seberat-beratnya, karena memang narkoba ini kecuali merusak dirinya sendiri juga merusak generasi yang akan datang," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).
Agus menambahkan, Ivan akan dikeluarkan dari DPR jika keputusan MKD menyatakan dia bersalah.
"Apabila nanti keputusan menyatakan Ivan Haz bersalah dalam pengadilan, pasti akan dikeluarkan dari Dewan," tuturnya.