Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menagih janji kampanye Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Haris mengaku dirinya tidak melihat ada kemajuan dalam penyelesaian kasus HAM di negara ini.
“2015 pertama Jokowi memerintah setahun penuh. Masalah kekerasan sama saja dengan masa SBY. Malah masalah kebebasan masyarakat tekor,” katanya, Rabu (24/2/2016).
Hal tersebut ia sampaikan menyoroti beberapa kebijakan pemerintah yang malah membatasi kebebasan.
Berdasarkan kesepakatan dunia yang diatur dalam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ada tiga hal yang menjadi hal pokok dalam masalah HAM. Pertama adalah akuntabilitas, kedua ketersediaan fasilitas negara, dan ketiga negara harus mampu menjawab permasalahan HAM.
“Sekarang makin banyak masalah kebebasan yang dilanggar dan pemerintahan Jokowi gagal menjawab,” tegasnya.
Selain itu KontraS menggarisbawahi mengenai impunitas atas para pelaku HAM di Indonesia.
Saat ini sudah menjadi kebiasaan negara ini tidak pernah menyelesaikan kasus HAM, ujarnya.
Berdasarkan pantauan KontraS tidak ada satupun kasus HAM masa lalu yang pernah diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi ataupun pemerintahan sebelumnya.
Pada Mei 2015 lalu pemerintah lewat Jaksa Agung menawarkan solusi untuk membuat sebuah mekanisme non-yudisial untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu.
Mekanisme non-yudisial dianggap sebagai kemajuan kecil setelah berpuluh-puluh tahun adanya impunitas atas pelanggaran HAM.
Namun, KontraS khawatir hal tersebut akan lebih mengutamakan rekonsiliasi dan meminggirkan upaya mencari kebenaran dan keadilan.