Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Joko widodo menyatakan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lembaga pemasyarakatan mencapai lebih dari 50% dari seluruh peredaran di seluruh Indonesia.
Presiden meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk melakukan pengecekan di lapas-lapas, khususnya lapas narkoba, sebanyak minimal dua kali sebulan secara mendadak.
Dalam Rapat Terbatas yang juga dihadiri Kepala BNN, Kapolri dan sejumlah menteri terkait di Kabinet Kerja, Rabu (24/2/2016), Presiden menyampaikan perang terhadap penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara total.
"Saya ingin langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih berani lagi, yang lebih gila, lebih komprehensif dan dilakukan secara terpadu. Saya ingin semua kementerian/lembaaga menghilangkan ego sektoral, karena narkoba ini adalah ranking pertama masalah besar kita," kata Jokowi ketika membuka Ratas.
Kepala Negara menambahkan, jaringan narkoba harus dibabat habis dan diberikan hukuman yang lebih tegas.
Selain itu, Presiden memerintahkan seluruh otoritas yang berhubungan dengan perbatasan untuk menutup rapat-rapat semua celah penyelundupan narkoba, baik di bandara dan pelabuhan kecil sekalipun.
Untuk rehabilitasi korban dan pecandu, Jokowi menyatakan harus dilakukan secara efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa terputus.
Jokowi: Saya Mau Pemberantasan Narkoba Lebih Gila Lagi
Presiden Joko widodo menyatakan peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan mencapai lebih dari 50% dari seluruh peredaran di seluruh Indonesia.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Saham CMNP dan Rumor Masuknya Grup Salim
3 jam yang lalu