Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Ketua KPK Agus Rahrdjo bersungguh-sungguh dengan ancamannya untuk mundur jika UU KPK jadi direvisi.
Menurut Fadli Zon, ancaman ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya adalah masalah yang serius.
Sebelumnya, Agus mengatakan akan mundur dari kursi ketua KPK jika revisi UU nomor 30 tahun 2002 tetap dilaksanakan.
"Ini sikap serius, karena resistensi ini seharusnya pemerintah mendengar ini. Artinya ada masalah serius," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senin (22/2/2016).
Menurut politisi Gerindra, ancaman ketua KPK tersebut akan menuai banyak gejolak di masyarakat jika revisi tetap berlangsung.
"Bisa menyebabkan akumulasi opini publik yang kurang baik. Kalau benar itu pernyataan dari pimpinan KPK harus diperhatikan sebaik-baiknya," kata wakil ketua DPR ini.
Waketum Partai Gerindra ini berpendapat revisi UU KPK lebih baik dibatalkan.
Fadli juga kembali menegaskan bahwa partainya sudah sejak awal konsisten menolak rencana revisi UU KPK.
"Kalau saya pribadi lebih baik dibatalkan, " tegas Fadli.
DPR berencana menggelar rapat paripurna untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK menjadi UU inisiatif pada Selasa besok (23/2/2016).
Sebelumnya, rapat paripurna sudah dua kali batal dengan sejumlah alasan.
"Diagendakan (besok), tentu dengan sejumlah agenda lain. Sebetulnya kemarin teknis saja, cuma karena pimpinan di luar kota. Dan banyak anggota DPR di daerah, banyak pelantikan bupati," terang Fadli.
Sementara itu, siang ini sekitar pukul 14.00 pimpinan DPR direncanakan melakukan rapat konsultasi di Istana.