Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yorrys: Panitia Munaslub Golkar Harus Independen

Ketua DPP partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan panitia penyelenggara Musyawarah Nasional haruslah diisi oleh orang yang independen.
Agung Laksono (kanan) dan Yoris Raweyai (kiri) saat memberikan pernyataan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak
Agung Laksono (kanan) dan Yoris Raweyai (kiri) saat memberikan pernyataan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPP partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan panitia penyelenggara Musyawarah Nasional Luar BIasa (Munaslub) haruslah diisi oleh orang yang independen.

Menurut Yorrys, terdapat dua kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi panitia penyelenggara. Dia mencontohkan kepanitiaan seperti yang terdapat di Munas Ancol yang lalu.

"Penyelenggara, saya kasih wacana, seperti bikin di Ancol. Kriteria Penyelenggaranya dua, tidak boleh mencalonkan diri, kedua tidak boleh secara terbuka sebagai tim sukses salah satu calon," jelasnya saat dihubungi terpisah, Jumat (12/2/2016).

Menurutnya, supaya penyelenggara independen, perlu menyiapkan wasit, hakim garis, dan suporter untuk bermain bersama. "Saya awasi sebagai wasit," tambahnya.

Selain memberikan wacana syarat panitia, Yorrys juga mengusulkan agar nantinya dalam pemilihan calon ketua umum dilakukan secara terbuka untuk menghindari adanya kecurangan--kecurangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper