Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU KPK: Hari Ini Bamus DPR Gelar Rapat Penentuan

Kelanjutan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar hari ini, Kamis(11/2/2016) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Maket gedung baru KPK./Antara
Maket gedung baru KPK./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kelanjutan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar hari ini, Kamis(11/2/2016) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil ketua DPR Agus Hermanto mengatakan putusan untuk menggelar paripurna terkait revisi UU KPK ditentukan dalam rapat Bamus hari ini.

Agus mengatakan pimpinan DPR masih belum mengetahui isi draft revisi UU KPK yang telah ditanda tangani oleh 9 fraksi dalam rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) sore kemarin, Rabu (10/2/2016).

“(Paripurna) belum diputuskan, pagi ini akan rapat bamus dulu. Dari bamus itulah diambil suatu keputusan, apakah dilaksanakan rapat paripurna atau tidak,” tandasnya.

Ia menambahkan, jika dalam rapat bamus draft revisi UU KPK disetujui maka akan digelar rapat paripurna terkait UU tersebut.

Seperti diketahui, Rabu kemarin, sembilan fraksi di DPR menyatakan persetujuannya atas revisi Undang-Undang KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa revisi itu akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Sementara itu, Istana menyatakan bahwa Presiden akan menolak revisi Undang-Undang KPK jika ternyata melemahkan lembaga antirasuah di Indonesia tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper