Kabar24.com, JAKARTA—Politisi partai Demokrat, Benny Kaburharman, menegaskan partai Demokrat menyatakan menolak terkait revisi Undang—Undang Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Benny mengatakan, hingga kini partai Demokrat belum mengadakan pembahasan mendalam baik dengan fraksi maupun internal partai untuk mengkaji poin—poin yang terkandung dalam draft revisi UU KPK.
Beberapa alasan yang dikemukakan Benny terkait penolakan partai Demokrat adalah adanya undangan mendadak untuk menggelar rapat paripurna tanpa didahului penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Alasan pertama agenda tiba-tiba tapi bamusnya baru tadi. Biasanya kan bamus dulu baru bikin undangan, ini bikin undangan baru bamusnya tadi pagi. Karena itu kami (partai demokrat) menolak,” terangnya, Kamis (11/2/2016).
Alasan kedua yang diutarakan oleh Benny lantaran partai Demokrat belum mengadakam kajian mendalam tentang undang—undang tersebut.
“Kedua kami juga menolak, rapat paripurna tadi dengan agenda tunggal mendengarkan laporan baleg soal usulan revisi UU kpk, karena kami belum mengadakan kajian secara cermat isi undang—undang itu, didiskusikan dulu jangan tergesa--gesa, ini kok tergesa-gesa ada apa?” tambahnya.
Benny menuturkan, sikap menolak yang ditunjukkan oleh partai Demokrat mendapat dukungan dari fraksi partai Gerindra. “Makanya tadi kami menolak dan sikap kami didukung oleh fraksi partai Gerindra,” ujar Benny.
Senada, Ruhut Sitompul yang juga merupakan politisi partai Demokrat mengatakan sesuai dengan arahan ketua umum, partai Demokrat menolak revisi UU KPK.
“Sangat sensitif kalau sekarang kita membicarakan revisi UU KPK. Karena itu Partai Demokrat tidak setuju untuk dibawa ke paripurna sekarang,” ujar politisi Demokrat tersebut.
Ruhut mengatakan DPP partai Demokrat telah melakukan konsultasi dengan pimpinan tertinggi partai, Susilo Bambang Yudhoyono. “Pak SBY menolak adanya revisi UU KPK, praktik korupsi kan masih terus berjalan, revisi itu dianggap melemahkan KPK,” ujarnya.
Situasi berbeda dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar oleh Badan Legislatif, Rabu (11/2/2016), partai Demokrat yang diwakili oleh Khotibul Umam Wiranu mengatakan setuju akan revisi UU KPK.
Namun, saat ditanya terkait penyataan Khotibul yang menyatakan setuju, Benny menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Khotibul adalah pandangan pribadi.
“Lho dibaleg kita belum ada pernyataan, sikap fraksi di baleg belum ada. Yang ada itu adalah pandangan perorangan. Karena kita harus mengadakan konsolidasi dulu sama pimpinan fraksi dan pimpinan partai. Sehingga kemaren fraksi partai Demokrat belum menentukan sikap,” tandasnya.
Menurut Benny, langkah DPR dalam melanjutkan tahap revisi UU KPK dinilai terlalu tergesa—gesa. Benny menilai isi rancangan tersebut terkesan melemahkan kinerja KPK.