Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDEKS PERSEPSI KORUPSI: Dapat Skor 36, Pemberantasan Korupsi di RI Lambat

Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenong mengungkapkan pemberantasan korupsi di Tanah Air berjalan, namun secara perlahan
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Puspa Perwitasari
Kabar24.com, JAKARTA --Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenong mengungkapkan pemberantasan korupsi di Tanah Air berjalan, namun secara perlahan. 
 
Pada tahun ini, skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) naik dua poin yakni 36 dari skor tahun 2014 yakni 34. TI melakukan survei secara global kepada 168 negara pada 2015.
 
Dia mengungkapkan skor 36 itu kalah dibandingkan dua negara Asean lainnya yakni Malaysia yang mencapai skor 50 dan Singapura dengan skor 85.
 
Skor tertinggi adalah 100 dan skor terendah adalah 0, yang masing-masing berarti relatif tak  koruptif serta sangat koruptif
 
Dia juga menambahkan skor IPK dipengaruhi oleh korupsi di sektor penegakan hukum sehingga para pelaku usaha merasa tidak adanya kepastian dalam berbisnis. 
 
Menurutnya, pelaku usaha akan mendapatkan biaya bisnis yang relatif tinggi karena persoalan tersebut.
 
TII sendiri pernah melakukan survei terkait sektor bisnis yang dinilai paling tinggi melakukan suap menyangkut kelancaran bisnisnya. Sektor itu adalah konstruksi, pertambangan, migas, industri, perdagangan dan kehutanan.
 
“Risiko korupsi dapat datang dari dua arah yakni sektor publik dan sektor swasta. Oleh karena itu, Presiden harus memimpin langsung pemberantasan korupsi dengan fokus pada reformasi penegakan hukum dan perbaikan pelayanan publik,” kata Ilham dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (28/1/2015).
 
TII juga merekomendasikan sejumlah hal untuk pemerintah terkait dengan percepatan pemberantasan korupsi.
 
Hal itu adalah a.l. mengevaluasi secara komprehensif Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, membentuk komite bersama di bawah KSP, dan memperkuat KPK dengan menghentikan revisi UU KPK.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper