Kabar24.com, JAKARTA --Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenong mengungkapkan pemberantasan korupsi di Tanah Air berjalan, namun secara perlahan.
Pada tahun ini, skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) naik dua poin yakni 36 dari skor tahun 2014 yakni 34. TI melakukan survei secara global kepada 168 negara pada 2015.
Dia mengungkapkan skor 36 itu kalah dibandingkan dua negara Asean lainnya yakni Malaysia yang mencapai skor 50 dan Singapura dengan skor 85.
Skor tertinggi adalah 100 dan skor terendah adalah 0, yang masing-masing berarti relatif tak koruptif serta sangat koruptif
Dia juga menambahkan skor IPK dipengaruhi oleh korupsi di sektor penegakan hukum sehingga para pelaku usaha merasa tidak adanya kepastian dalam berbisnis.
Menurutnya, pelaku usaha akan mendapatkan biaya bisnis yang relatif tinggi karena persoalan tersebut.
TII sendiri pernah melakukan survei terkait sektor bisnis yang dinilai paling tinggi melakukan suap menyangkut kelancaran bisnisnya. Sektor itu adalah konstruksi, pertambangan, migas, industri, perdagangan dan kehutanan.
“Risiko korupsi dapat datang dari dua arah yakni sektor publik dan sektor swasta. Oleh karena itu, Presiden harus memimpin langsung pemberantasan korupsi dengan fokus pada reformasi penegakan hukum dan perbaikan pelayanan publik,” kata Ilham dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (28/1/2015).
TII juga merekomendasikan sejumlah hal untuk pemerintah terkait dengan percepatan pemberantasan korupsi.
Hal itu adalah a.l. mengevaluasi secara komprehensif Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, membentuk komite bersama di bawah KSP, dan memperkuat KPK dengan menghentikan revisi UU KPK.