Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim penyaluran dana desa 2015 berjalan sukses. Penyaluran dana desa yang dialokasikan langsung dari APBN diklaim telah tuntas 100% dengan deviasi sekitar 7%.
Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan deviasi 7% dana desa masih dalam kategori wajar. Pasalnya, yang terjadi bukan penyimpangan tetapi kesalahan informasi tanpa mengurangi hak desa untuk memanfaatkan dana desa.
“Program dana desa di 2015 sudah dianggap berhasil. Kalau menemukan ada nya kesalahan itu wajar, dalam satu kabupaten ada satu atau dua desa salah itu wajar. Kesalahannya pun tidak membuat dananya kemana-mana, tapi hanya salah informasi dan penggunaannya saja. Tapi dana dan penggunaannya tetap di desa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/1/2016).
Marwan mencontohkan deviasi yang terjadi dalam penggunaan dana desa akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan bagi penerapan dana desa 2016.
Deviasi itu misalnya ada desa yang menggunakan dana desa untuk membangun kantor desa padahal semestinya dipakai untuk membangun jalan desa. Ini menunjukkan bahwa kesalahan hanya soal focusing penggunaan dana desa.
“Tolong untuk digarisbawahi bahwa penyimpangan dana desa di 2015 yang 7% itu hanya salah dalam focusing, bukannya uangnya kemana-mana atau masuk kantong aparatnya. Itu Tidak benar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel