Bisnis.com, JAKARTA - Pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu diperketat lantaran banyaknya masalah selama 2015.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperketat pengawasan. Hasil pemeriksaaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) semester satu 2015 menemukan beberapa masalah.
"Hasil temuan itu akan terus berulang jika permasalahan inti seperti data yang masih lemah, pengawasan yang kurang efektif, kurang berpihaknnya Kemdikbud terhadap sekolah swasta," ujar anggota DPD asal Jawa Timur, Budiono, di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurut dia, hal itu menimbulkan permasalahan penyalahgunaan dana BOS dalam membayar gaji guru honorer, dan penerapan sanksi yang tegas belum dapat diwujudkan.
Beberapa permasalahan pengelolaan dana BOS yang menjadi temuan BPK meliputi sisa dana BOS yang belum dikembalikan ke kas negara, penyebab kekurangan penerimaan negara atas sisa dana, penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan penggunaan dana BOS, ketidakakuratan dalam pendataan penerima dana BOS yang menyebabkan kelebihan penyaluran dana BOS.
Masalah lainnya penyusunan petunjuk teknis penyaluran dana BOS belum tepat sesuai ketentuan dan sejumlah sekolah belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS.
"Perlu segera dicarikan jalan keluarnya supaya tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK." Anggota DPD Sulawesi Tenggara, Muliati Saiman, juga mengemukakan bahwa faktor lemahnya pengawasan merupakan salah satu faktor yang meningkatkan resiko penyelewengan dana BOS.
"Salah satu faktor yang meningkatkan resiko penyelewengan BOS adalah dalam hal pengawasan. Lemahnya pengawasan publik menyebabkan gampangnya terjadi kebocoran. Pemerintah dalam hal ini harus membuat aturan yang terkait keefektifan fungsi pengawasan dalam penyaluran dana BOS," kata Muliati.
Sementara itu Anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang meminta kepada BPK untuk melakukan audit secara lebih mendalam dan langsung kepada sekolah penerima BOS.
"Audit penyaluran dana BOS agar dapat diperdalam lagi, terutama untuk temuan tahun 2015 dan sekolah penerima BOS agar dapat diaudit secara langsung," pinta Ajiep.
Direktur Pembinaan SMK Kemdikbud, Mustaghfirin Amin, mengemukakan bahwa seluruh temuan BPK yang diterima sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Jika ada temuan dari BPK, Kemdikbud akan segera menindaklanjutinya dan temuan yang kemarin telah disampaikan kepada kami, telah ditindaklanjuti. Namun terdapat kesulitan dalam pemberian sanksi, karena sanksi yang diberikan hanya sebatas pemberian surat teguran," kata Mustaghfirin.