Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malapraktik Chiropractic, Kasus Randall Dilimpahkan ke Amerika

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyerahkan Randall Caffrty, tersangka malapraktik klinik Chiropractic First, kepada otoritas hukum di Amerika.
Ilustrasi praktik chiropractic/leakechiropractic
Ilustrasi praktik chiropractic/leakechiropractic

Kabar24.com, JAKARTA-- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyerahkan Randall Caffrty, tersangka malapraktik klinik Chiropractic First, kepada otoritas hukum di Amerika.

“Kita mau minta keterangan dari dia, tapi dia ada di Amerika,” ucapnya di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Tito mengatakan, pihaknya akan memberikan bukti-bukti keterlibatan Randall dalam kasus yang menyebabkan kematian Allya Siska Nadya.

“Kemungkinan Amerika tidak mengekstradisi dia, sehingga kita akan memberikan buktinya,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menyerahkan proses hukum Randall kepada otoritas hukum negara tersebut.

Bukti yang akan diserahkan, tutur Tito, berupa temuan dugaan leher patah dan pembuluh darah yang pecah.

Sebagai dokter yang menangani Allya, tindakan medis yang dilakukan Randall diduga menjadi penyebab kematian Allya. Terlebih klinik tersebut tidak memiliki izin.

“Itu tindakan pidana,” ucap Tito.

Polda Metro Jaya menetapkan Randall sebagai tersangka atas dugaan meninggalnya Allya. Randall adalah warga negara Amerika Serikat yang menjadi dokter terapis di klinik Chiropractic First, Pondok Indah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Randall menangani Allya tidak sesuai dengan prosedur.

Dia menggunakan rekam medis Allya berupa rontgen yang diambil pada 2014, bukan hasil rontgen terbaru.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper