Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menegaskan pembangunan infrastruktur merupakan satu-satunya fokus pemanfaatan dana desa tahun 2016.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan penggunaan dana untuk infrastruktur berdasarkan pada keputusan presiden Joko Widodo.
Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitas air bersih, dan sebagainya.
"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama persis," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/1/2016).
Marwan tidak menampik jika alokasi dana desa yang hanya untuk infrastruktur menimbulkan sedikit keresahan. Pasalnya, kebutuhan setiap desa berbeda atau tidak hanya infrastruktur saja.
“Contohnya seperti di Sumbar [Sumatra Barat], ada yang mengajukan untuk menjadi pusat kebudayaan desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.
Marwan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat desa. Pasalnya, pembangunan infrastruktur akan memanfaatkan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel