Kabar24.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah menyatakan setuju atas usulan PDI Perjuangan untuk kembali menghidupkan GBHN.
Pernyataan tersebut dituturkan oleh Farouk Muhammad selaku wakil ketua DPD periode 2014-2019 didampingi oleh John Pieris dan Bambang Sadono sebagai Pimpinan BPKK DPD di Kompleks Parlemen, Senin (12/1/2016).
"Gagasan ini sejalan dengan rekomendasi MPR 2009-2014 dalam satu paket dengan rekomendasi tentang perlunya penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui Amandemen kelima UUD 1945, yang di dalamnya juga menekankan pentingnya penguatan DPD," ungkao Farouk.
DPD memandang sudah selayaknya Indonesia memiliki kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
"Sebagai konsekuensinya MPR yang anggotanya terdiri dari wakil rakyat dan wakil daerah diberikan lagi mandat untuk menyusun dan menetapkan Ketetapan atau TAP tentang GBHN," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa hal tersebut tidak bisa dipisahkan dengan penataan kembali sistem ketatanegaraan termasuk penguatan kewenangan MPR dan DPD.
Dirinya juga menambahkan bahwa DPD mendesak agar agenda menghidupkan kembali GBHN bisa direalisasi pada 2016 ini.
"Intinya, DPD baik secara kelembagaan maupun keanggotaan setuju untuk mensukseskan agenda yang harusnya sudah direalisasikan pada tahun ini," pungkasnya.