Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak membenarkan perihal evaluasi yang ditujukan oleh Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) atas dirinya.
Ditemui usai menghadiri sidang Paripurna DPR RI ke 16 pada Senin (11/1/2016), Fahri menjelaskan bahwa dalam AD ART Partai PKS tidak disebutkan bahwa BPDO tidak memiliki hak untuk mengevaluasi.
“Jadi, lembaga BPDO itu tugasnya seperti MKD. Bahkan BPDO itu tidak mengenal kasus tanpa laporan. Karena itu istilah evaluasi oleh BPDO itu tidak benar, salah itu. Kalau ada evaluasi, saya misalnya, maka yang punya hak untuk mengevaluasi itu ya fraksi PKS. Karena saya berada dan bernaung dibawah fraksi PKS.”
Fahri juga menjelaskan perihal tugas BPDO, “BPDO hanya bertugas untuk menerima laporan kalau ada kader yang dilaporkan oleh masyarakat terkait tindakannya sebagai kader, sehingga evaluasi itu sebenarnya tidak ada. Tetapi kalau proses etik di dalam itu ya biasa, itu yang pertama.”
Dirinya mengaku sangat menyayangkan sikap pejabat PKS yang mengatakan bahwa dirinya sedang dievaluasi. “Kedua, patut disayangkan kalau ada pejabat PKS yang mengatakan kalau ada evaluasi, padahal tidak ada. Apalagi kalau dia mengatakan bahwa DPDO melakukan evaluasi padahal itu bukan merupakan tugas DPDO,” tuturnya.
Adanya isu tersebut, Wakil ketua DPR itu menyimpulkan bahwa ada beberapa orang yang ingin menggeser dirinya. “Jadi seolah-olah ini ada juga orang-orang yang mulai agak gatel ingin ganggu saya dan sebagainya, padahal tidak ada pintunya. Sayang sekali dalam tradisi PKS yang begini-begini ini tidak pernah diomongkan keluar, ada perebutan kursi dan sebagainya ini agak tabu di PKS,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut adalah masalah internal partai. “Sebenarnya ini masalah internal partai, namun akhirnya saya terpaksa terbuka karena pertanyaan kepada saya yang datang bertubi-tubi,” tambahnya.