Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPR : Amandemen Undang Undang Perlu Inisiatif Presiden

Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa dukungan dan inisiatif Presiden atas usulan amandemen sangatlah dibutuhkan.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa dukungan dan inisiatif Presiden atas usulan amandemen sangatlah dibutuhkan.

“Masalah amandemen itu saya kira selama ini yang dibutuhkan adalah dukungan Presiden. Jadi kalau Presiden dukung ya lainnya akan ikut dukung. Masalahnya kan kalau Presiden tidak oke. Kayak yang lalu-lalu kan sebetulnya lebih banyak resistensinya disekitar Presiden. Nah tadi kami sudah ngobrol—ngbrol didalam dan pak Jokowi juga ikut nimbrung,  kayaknya Presiden juga ada keluhan yang sama seperti keluhan ibu Mega, nah mudah—mudahan Presiden serius membentuk tim untuk ini [amandemen undang-undang] dan menjadi pemikiran kita bersama,” tuturnya saat ditemui usai menghadiri Rakernas PDIP, Minggu (10/1/2016).

Fahri juga menambahkan bahwa pemikiran yang di lontarkan oleh putri Bung Karno itu pasti disetujui oleh banyak pihak.

“Saya kira kalau pikiran besar seperti bu Mega tadi tidak bakal ada yang nolak tuh, gada yang nolak. Pada dasarnya politisi di Indonesia itu gampang diyakinkan, tidak terlalu rumit, asalkan pemikiran kayak negarawan seperti itu pasti gada yang nolak, semua pasti ikut,” tambahnya.

Terkait amandemen tersebut, wakil ketua DPR dari Fraksi PKS itu juga menuturkan tentang hal—hal apa saja yang perlu di revisi dan di evaluasi dalam amandemen tersebut.

“Saya rasa banyak yang sepakat dengan ide bu Mega. Dan revisi  atau evaluasi yang terdapat dalam pemikiran beliau  tadi wajar. Contohnya ya DPD yang dipilih seperti MPR tapi DPD sendiri tidak diberikan kewenangan apapun hanya rekomendatif, jadi buat apa kita undang  orang dari daerah dipilih secara rumit, sampai di Jakarta tidak diberi tugas apapun maka pilihan untuk DPD adalah kita membentuk bicameralisme murni untuk membentuk kekuatan legislatif utuh yang bernama DPD seperti senat dimana-mana,”

Dia melanjutkan, “atau DPD nya dijadikan kekuatan simbolik yang mengambil peran MPR untuk pengkajian, sosialisasi, ceremonial kebangsaan dan sebagainya yang merupakan perwakilan daerah-daerah. Jadi itu masuk akal, itu baru satu poin dari bidang legislatif. Kita mau bicara Judikatif, tentang tiga kekuatan saat ini, ada MK MA dan KY, apa gak ini disatukan saja misalnya kayak begitu. Ini hal hal yang masuk akal setelah 17 tahun kita melakukan reformasi, amandemen konstitusi sekarang sudah layak kita berfikir kembali apakah betul kita seperti ini kita bicara kembali tentang otonomi, dan sebagainya, semua memang perlu dibahas,”

“Dan saya kira ini sekali lagi memerlukan inisiatif dari Presiden,” tegasnya sekali lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper