Bisnis.com, JAKARTA - Entah mengapa, laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang rapor para menteri tiba-tiba ramai lagi dibicarakan partai politik pendukung Presiden Joko Widodo.
Padahal, laporan bertajuk Evaluasi Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi sudah diserahkan oleh Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 15 Desember 2015.
Tabel lengkap daftar tersebut bahkan juga dipajang di situs resmi kementerian itu, www.menpan.go.id.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) termasuk yang sewot dengan evaluasi kementerian yang dipimpin Yuddy, menteri yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pasalnya, kinerja pembantu Presiden yang berasal dari partai kalangan nahdliyin ini berada di ‘zona degradasi’ daftar tersebut (lihat tabel).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berada di urutan 73 dan Kementerian Pemuda Olahraga di posisi 74 dari 77 kementerian dan lembaga yang dievaluasi oleh anak buah Yuddy.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Fathan Subchi mengatakan penilaian yang dilakukan kementerian yang dipimpin Yuddy itu sangat tidak etis dilakukan. “Itu sangat bermuatan politis karena bertepatan dengan isu perombak-an Kabinet Kerja,” katanya saat dihubungi, Senin (4/1/2016).
Fathan meminta Menteri Yuddy tidak membuat gaduh situasi politik dengan melansir hasil kinerja menteri-menteri lain. Menanggapi soal penilaian menteri dari PKB yang memperoleh nilai rendah, Fathan enggan banyak berkomentar.
“Lembaga independen juga sudah menilai menteri kami, dan hasilnya tidak buruk.”
Arya Fernandes, peneliti politik dari Centre for Strategic and International Studies, mengatakan Menteri Yuddy tidak seharusnya melansir penilaian itu karena bisa memperburuk citranya sendiri.
TAK TERKAIT RESHUFFLE
Apakah rapor itu terkait dengan rumor reshuffle Kabinet Kerja? Menteri Yuddy menegaskan bahwa laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) tidak terkait dengan isu reshuffle di jajaran pembantu Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Tetapi akuntabilitas kinerja merupakan dorongan kepada seluruh instansi pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang demi mewujudkan pemerintahan kelas dunia dalam 3 tahun ke depan.
“Kami tidak memiliki pretensi apapun terhadap isu reshuffle. Apa yang kami lakukan berdasarkan undang-undang untuk mengukur kinerja instansi pemerintah,” kata Yuddy saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/1/2015), seperti dimuat laman resmi kementerian itu ()