Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Puas dengan Kinerja Menteri, Jokowi Minta Usulan Masyarakat soal Pandemi

Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membuka keran masukan terhadap kebijakan-kebijakan.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai lanjutan pembahasan food estate, Rabu (23/9/2020) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai lanjutan pembahasan food estate, Rabu (23/9/2020) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja para menteri di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, masih terdapat potensi peningkatan yang dapat dilakukan dari segala program yang telah bergulir.

"Saya ingin menteri-menteri lebih baik lagi bekerja mencari program yang lebih tepat sasaran. Semua harus terus kita perbaiki. Masih banyak kerja keras yang perlu dikerjakan. Kita harus terus melakukan penyesuaian kebijakan, mencari yang lebih baik," ujarnya dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/10/2020).

Terkait hal itu, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan kebijakan ke depan. Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membuka keran masukan terhadap kebijakan-kebijakan.

Menurut Presiden, solusi terbaik untuk menangani pandemi ini harus terus dikembangkan dan dicari. Apa yang dinilai sebagai solusi terbaik yang sudah diterapkan di suatu negara belum tentu dapat diterapkan persis di negara-negara lain, karena perbedaan kondisi di setiap wilayah

"Jadi, kita pun harus terus menyesuaikan diri mencari cara terbaik yang paling cocok dengan situasi kita," ucapnya.

Adapun Jokowi mengatakan selama 7 bulan terakhir pemerintah melakukan banyak hal untuk tetap melindungi dan meringankan beban masyarakat akibat pandemi beserta dampak ekonomi yang ditimbulkan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp203,9 triliun dan sekarang menjadi Rp239,53 triliun untuk mendukung upaya-upaya tersebut, khususnya untuk klaster perlindungan sosial.

Dana tersebut direalisasikan ke berbagai program, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Sembako, BST (Bantuan Sosial Tunai), Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, Subsidi Gaji, dan Diskon Listrik.

Secara total, penyerapan anggaran terkait perlindungan sosial pr 27 Setember 2020 telah mencapai 73,9 persen. Pemerintah pun memastikan seluruh pagu anggaran akan terserap pada tahun ini.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, serapan anggaran kesehatan masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan capaian perlindungan sosial, yakni baru mencapai 24,9 persen atau Rp21,79 triliun dari total pagu Rp87,55 triliun. Padahal berulang kali pemerintah membentuk narasi bahwa isu kesehatab merupakan prioritas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper