Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mewanti-wanti para penyelenggara acara malam pergantian tahun di tempat hiburan malam untuk tidak bertindak macam-macam, dengan menggelar kegiatan yang melanggar hukum seperti pesta narkoba, pesta seks (sex party).
Pihak Polda Metro Jaya telah menerjun tim pemantau untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menyusuk merebaknya pesta narkoba dan isu sex party yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya telah melakukan pendeteksian dini selama dua bulan terhadap tempat hiburan serta rencana pesta perayaan malam pergantian tahun baru yang melibatkan banyak masyarakat.
"Kita sudah hampir dua bulan lalu melakukan deteksi, polisi sudah mendeteksi semua THM, acara malam pergantian tahun yang mengumpulkan masyarakat, karena menurut Undang-Undang yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak harus melapor," ujarnya, Selasa (29/12/2015).
Dia mengimbau kepada seluruh event organizer (EO) ataupun masyarakat agar menaati peraturan yang berlaku pada perayaan malam tahun baru.
"Kami menyampaikan warning nih. Kami peringati semuanya apabila ada yang melanggar di malam pergantian tahun baru, akan ditindak tegas. Kalau ada EO yang melanggar kita tindak tegas, semua penyelenggara yang melanggar hukum akan kita proses, yang pesta narkoba maupun yang bugil-bugil," ujarnya.
MALAM TAHUN BARU: Awas, Jangan Pesta Seks dan Narkoba
Jajaran Polda Metro Jaya mewanti-wanti para penyelenggara acara malam pergantian tahun di tempat hiburan malam untuk tidak bertindak macam-macam, dengan menggelar kegiatan yang melanggar hukum seperti pesta narkoba, pesta seks (sex party).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium