Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Resor Badung, Bali, menetapkan empat orang tersangka terkait bentrokan antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung.
"Sudah ada empat tersangka dari napi yang kami amankan di polres," kata Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar Marpaung, ditemui di Lapas Kerobokan di Denpasar, Sabtu.
Namun Tonny tidak membeberkan identitas empat narapidana tersebut. Keempatnya kini mendekam di penjara Polres Badung.
"Kami tengah dalami, kemungkinan tersangka bisa bertambah," ujarnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa 19 orang narapidana terkait peristiwa tersebut.
Pada Kamis (17/12) sore sekitar pukul 16.00 Wita, terjadi bentrokan antarnarapidana di dalam Lapas Kerobokan.