Bisnis.com, PARIS - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Indonesia menganggap Paris Agreement penting meski tidak sempurna dalam mengakomodir semua kepentingan negara para pihak.
Siti Nurbaya di Paris, Minggu (13/12/2015), mengatakan bahwa adopsi Paris Agreement ini merupakan peristiwa bersejarah karena menjadi kesempatan untuk melakukan perubahan dunia, karena itu solidaritas dan aksi kolektif seluruh negara dan kerja keras Presiden COP 21 dan sekretariat perlu diapresiasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa peristiwa bersejarah ini merupakan langkah penting dan krusial dalam kerangka mengembangkan ketahanan bagi manusia di dunia. Pencapaian kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras dan dari proses yang terbuka, inklusif yang didorong oleh para pihak.
Indonesia melihat pentingnya agreement ini dan harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama. Walaupun kesepakatan ini bukan merupakan hal yang sempurna dalam mengakomodir semu kepentingan namun, menurut dia, kesepakatan ini merupakan kebutuhan semua negara yang melintasi batas-batas negara dalam mengatasi atas konsekuensi perubahan iklim bagi kemanusian.
Aksi kolektif dalam agreement, ia mengatakan, jelas tercermin dari kesepakatan ini. Kesepakatan Paris ini mendorong negara maju untuk terus memimpin dan memberikan dukungan kepada negara berkembang. Dan di sisi lain negara berkembang agar terus memberikan kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kapasitas.
Guna menindak lanjuti kesepakatan ini, menurut dia, setiap negara penting untuk melakukan internalisasi agreement ini dan menerjemahkannya menjadi kebijakan dan pendekatan di masing-masing negara untuk mencapai perubahan dengan sasaran global.
"Pekerjaan rumah ke depan sangat banyak. Indonesia sebagai negara berkembang yang sudah lebih maju dan aktif telah berada pada posisi tengah untuk terus melangkah maju," ujar dia.
Pekerjaan untuk mitigasi, yaitu pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi harus juga diselesaikan.
"Kita akan kerja keras bersama. Dalam konteks adaptasi harus dilakukan bersama semua stakeholders, penguatan dan implementasi kebijakan oleh pemerintah serta aktivitas oleh masyarakat dan masyarakat adat," lanjutnya.
Isu adaptasi ini yang didorong Delegasi Republik Indonesia terutama demi kepentingan nasional, katanya.
Kepentingan nasional lainnya yang masuk dalam Paris Agreement adalah isu kelautan, pusat-pusta konservasi keanekaragaman hayati, dan juga penegasan tentang REDD.
Terkait pendanaan disebutkan bahwa negara maju seharusnya (shall) menyediakan dukungan finansial. Angka 100 miliar dolar AS per tahun tidak masuk dalam Pasal perjanjian tapi masuk dalam keputusan yang diambil dalam COP.
"Kita harus kerja keras ke depan untuk memastikan kenaikan suhu bumi dibawah dua derajat celcius. Dan di Maroko pada COP 22 nanti akan lebih banyak hal yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia," ujar Siti.
Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut, Indonesia akan siap walau banyak pekerjaan rumah. Namun hal ini akan mendorong pada upaya sistematis yang mengarah kepada ketajaman langkah dalam mengatasi perubahan iklim.