Bisnis.com, JAKARTA - Negara para pihak peserta Konferensi Perubahan Iklim PBB (Conference of Parties/COP) 22 di Marakesh, Maroko, mengapresiasi kebijakan dan langkah operasional pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dilakukan Indonesia.
"Apresiasi diberikan kepada kita karena adanya kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah operasional untuk pengurangan emisi GRK," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Ia mengatakan sepanjang 2016 Indonesia telah banyak menelurkan kebijakan serta langkah operasional penurunan emisi yang memiliki dampak langsung, di antaranya moratorium dan restorasi gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta mitigasi deforestasi hutan di Indonesia.
Semua kebijakan dan langkah operasional tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga dampaknya terukur, terpantau, dan dapat diverifikasi, ujar Siti.
Ia menegaskan bahwa kebijakan untuk penurunan emisi di Indonesia bukanlah untuk menyenangkan negara lain. Target 29-41 persen merupakan bentuk keseriusan Indonesia untuk menyelamatkan kondisi kepulauan dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Kebijakan ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. "Kebijakan kita rupanya 'inline' dengan yang dilakukan komunitas internasional," ujar Siti.
Terkait dengan pelaksanaan COP, ia meminta kepada tim negosiasi dari Indonesia untuk selalu memaparkan capaian yang sudah diraih Indonesia, termasuk soal implementasi Persetujuan Paris.
Sejauh ini, ia mengatakan Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dan telah menyerahkan dokumen Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contributions/NDC) kepada Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).
Selain itu, Indonesia juga telah meluncurkan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk mendata upaya-upaya penurunan emisi dari setiap sektor.
Kebijakan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia Diapresiasi Dunia
Negara para pihak peserta Konferensi Perubahan Iklim PBB (Conference of Parties/COP) 22 di Marakesh, Maroko, mengapresiasi kebijakan dan langkah operasional pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dilakukan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
49 menit yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
3 jam yang lalu