Kabar24.com, JAKARTA -- Penerima kartu Indonesia Pintar (KIP) di provinsi DKI Jakarta menjadi yang terendah yaitu sebesar 9,1% dengan jumlah sasaran 207.086 siswa dan hanya tersalurkan sebanyak 116.292 siswa penerima KIP.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhamad, Jakarta menjadi provinsi terendah penerima KIP disebabkan adanya tumpang tindih oleh program Presiden Joko Widodo terdahulu saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yaitu Program Jakarta Pintar.
"DKI paling sedikit, karena DKI diverifikasi lagi yang KJP enggak boleh terima KIP lagi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Hamid mengatakan, dari pemerintah pusat tidak memberikan syarat apapun terhadap penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) namun pemerintah daerah yang menetapkan peraturan tersebut. "Itu syarat dari pemerintah daerahnya sendiri," tuturnya.
Sedangkan jumlah penerima KIP terbanyak hingga saat ini berada di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam yaitu sebesar 46,9%. Namun, di beberapa daerah terdapat kendala dalam pencairan anggaran PIP, dikarenakan kapasitas bank yang tidak memadahi.