Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tertangkap Patroli Hiu Macan, Nelayan Filipina Kepergok Kantongi KTP Sorong

Nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatra Utara, Kamis (21/5)./Antara-Irsan Mulyadi
Nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatra Utara, Kamis (21/5)./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, SORONG - Kapal patroli pengawasan perikanan wilayah timur Indonesia KP Hiu Macan Tutul 001 menemukan satu dari 49 nelayan asal Filipina yang ditangkap di Laut Pasifik timur perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (8/12/2015), menggunakan KTP Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

"Nelayan asal Filipina yang menggunakan KTP Kota Sorong tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia," kata Kapten KP. Hiu Macan Tutul 001 Pryo Kurniawan di Pelabuhan Sorong, Jumat (11/12/2015).

Dia menjelaskan saat ditemukan di Laut Pasifik sebelah timur perairan Papua Barat, 49 nelayan asal Filipina tersebut tidak mempunyai paspor dan surat izin penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Dia mengatakan puluhan nelayan itu memiliki identitas negara Filipina, tetapi ada salah seorang di antaranya yang memiliki KTP Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

"Kami sudah menyampaikan temuan ini kepada Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kota Sorong guna ditelusuri dari pihak manakah nelayan Filipina itu mendapatkan KTP Kota Sorong," ujar Pryo Kurniawan.

Dia menyampaikan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kota Sorong akan menelusuri asal KTP tersebut sebab hal itu merupakan salah satu pelanggaran salah menggunakan dokumen negara.

Dia menambahkan ketika ditangkap para nelayan Filipina tersebut telah menjaring sekitar tujuh ton ikan tuna di perairan Indonesia tanpa izin.

Puluhan nelayan Filipina tersebut menggunakan dua kapal untuk melakukan penangkapan ikan. Satu kapal menangkap sebanyak 100 ekor ikan tuna dengan bobot 20-30 kilogram per ekor dan satu kapal lagi menangkap sebanyak 200 ekor dengan bobot yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper