Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Riza Berpotensi Jadi Buronan Jika Tak Penuhi Panggilan Pengadilan

Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid berpotensi menjadi buronan jika tak memenuhi panggilan pengadilan dalam proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat atas PT Freeport Indonesia.nn
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid berpotensi menjadi buronan jika tak memenuhi panggilan pengadilan dalam proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat atas PT Freeport Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan status Riza saat ini masih sebagai saksi yang tak memenuhi panggilan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Jadi tidak dapat disebut sebagai buron.

Menurut dia, Riza bisa saja disebut buronan jika kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk melobi Freeport sudah ditetapkan sebagai kejahatan dan masuk ke ranah pengadilan.

"Nanti kalau pengadilan dia tidak datang, maka bisa diadili sebagai in absentia. Kalau dipanggil keputusan itu saja, dia bisa buronan. Sekarang belum, masih saksi,"ujarnya, Rabu  (9/12/2015).

Berdasarkan tahapan hukum, kasus tersebut akan melalui proses penyelidikan di Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah bukti.

Selanjutnya, proses hukum akan masuk masa penyidikan jika terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Proses pemberkasan yang lebih mendalam dilakukan hingga lengkap (P21).

Kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk dibuatkan surat dakwaan. Pada proses tersebut, seseorang baru bisa dianggap sebagai buronan jika dia sudah berstatus tersangka dan tak memenuhi panggilan pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalla menilai pemerintah tak dalam posisi mendukung atau menghalangi kasus tersebut. Namun kepolisian memiliki kewajiban untuk menangani masalah hukum yang terjadi.

"Kalau dia lihat suatu gejala kejahatan, polisi dan kejaksaan tidak menangani, justru mereka yang salah," katanya.

Dia juga menegaskan pengungkapan kasus pencatutan nama tidak terkait dengan masalah pribadi. "Ini tidak ada masalah pribadi, kalau presiden sudah panggil maka polisi harus taat," ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung membentuk tim intelijen untuk memulangkan Riza, dari luar negeri ke Indonesia. Tujuan pemulangan ini agar Kejaksaan dapat meminta keterangan Riza Chalid mengenai kasus Papa Minta Saham.

"Kami panggil Riza kemarin, tapi dia tidak hadir. Makanya kami bekerja sama dengan intelijen untuk itu," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di kantornya, Selasa (8/12/2015).

Arminsyah mengaku tak mengetahui keberadaan Riza Chalid saat ini. Ia hanya dapat memastikan Riza Chalid sudah berada di luar negeri.

Selain membentuk tim intelijen untuk mencari Riza Chalid, Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan Riza Chalid ke luar negeri setelah kasus 'Papa Minta Saham' itu terungkap.

Kasus 'Papa Minta Saham' terungkap ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR. Laporan Sudirman ini disertai bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan bos Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam rekaman itu, ketiganya membicarakan rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Selain itu, Setya juga diduga mencatut nama Presiden Jokowi ketika meminta bagian saham kepada Maroef.

Sudirman melaporkan pula kasus ini ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan pun bergerak cepat dengan memeriksa Sudirman dan Maroef Sjamsoeddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper