Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Dimyati Natakusumah mengatakan MKD akan memanggil Riza Chalid setelah bukti rekaman asli diuji forensik terlebih dahulu.
Hal itu diutarakan menanggapi perdebatan yang terjadi di dalam kubu MKD terhadap pemanggilan Riza Chalid untuk memberikan kesaksian dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Seharusnya rekaman itu diujik forensik dahulu. Karena bahaya bisa saja rekaman dipalsukan. Hati-hati terhadap rekayasa," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Selain itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu juga menegaskan dirinya menggantikan anggota MKD dari fraksi PPP Zainut Tauhid karena ada kesibukan.
"Pak Zainut kebetulan ada kesibukan tugas negara. Jujur saja, besok saya juga ada kesibukan. Kalau ada rapat saya juga minta diganti," jelasnya.
Sebelumnya, MKD telah memanggil Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12/2015), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12/2015) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Kamis (3/12/2015).