Kabar24.com, BOGOR - Pengusaha Riza Chalid sedang ramai dibicarakan lantaran ketidakhadirannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terkait kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Polri disebut-sebut sedang mencari keberadaan Riza. Diperkirakan Riza tidak berada di Indonesia. Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Menteri Huk dan Ham Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12/2015).
"Dia tidak di Indonesia. Pertama dia warga negara Indonesia, punya paspor di Indonesia tapi sudah tidak di Indonesia," kata Yasonna usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.
Yasonna menyebutkan bahwa Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak empat hari yang lalu. Artinya kemungkinan saat berlangsung sidang MKD pekan lalu masih berada di Indonesia. Sejauh ini belum tahu diketahui keberadaan pastinya.
Yasonna menjelaskan status kewarganegaraan Riza adalah WNI. Tetapi sejauh ini belum ada koordinasi antara Kemenkumham dengan Polri terkait pencarian Riza.
"Itu kalau sudah ada [pencarian] pasti sudah kirim ke kita langsung, kalau tidak ada pasti tidak bisa," jelas Yasonna.
Riza adalah pengusaha yang terlibat dalam bukti rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla sehubungan permintaan saham kepada PT Freport Indonesia.
Ia ikut dalam pertemuan bersama Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Setya dan Maroef sudah menghadiri sidang MKD tetapi Riza tidak menghadiri panggilan MKD.