Kabar24.com, JAKARTA – Malam ini, usai menjalani sidang di MKD, Dirut PT Freeport Indonesia diagendakan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung.
Hal itu tersirat dari pernyataan Dirut Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat memberikan kesaksian di sidang MKD.
Dalam sidang tersebut, Maroef mengaku sudah diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus tersebut.
Pemeriksaan sudah dilakukan selama dua hari, mulai Rabu (2/11) malam dan dilanjutkan pada Kamis (3/11) pagi.
Bahkan telepon seluler yang digunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid sudah berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung untuk proses pendalaman penyelidikan.
Informasi soal handphone yang "dipinjam" pihak Kejaksaan Agung itu disampaikan Maroef dalam sidang MKD hari kedua yang dilakukan secara terbuka dan disiarkan televisi swasta nasional.