Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Yazid Fanani mengatakan pihaknya tengah menelusuri perdagangan satwa-satwa dilindungi di dunia maya.
"Melalui media sosial beberapa satwa diperdagangkan ke luar negeri," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Yazid mengatakan untuk saat ini pihaknya baru menangkap penjual, sembari berharap dari hasil pengembangan konsumennya pun akan tertangkap. Menurut Yazid, permintaan satwa terus mengalami peningkatan dan semakin meluas.
"Sejauh ini meningkat [penjualan via online], beberapa waktu lalu kita ungkap di Sumatera Utara penjualan trengiling.
Dia menambahkan di samping upaya penegakan hukum untuk menekan perdagangan itu, Bareskrim juga melibatkan tim cyber untuk melacak aktivitas penjaualan di dunia maya. Yazi pun berharap peran masyarakat dan media massa untuk memberikan pelajaran bahwa hewan-hewan dilindungi tak boleh dijual.
"Sehingga ke depan perdagangan seperti ini tidak terulang lagi. Selama 2015,kami mengungkap 23 kasus," katanya.
"Kami harap masyarakat membantu pemerintah dengan peduli perlindungan satwa-satwa yang dilindungi karena itu bukan milik kita, tapi titipan untuk anak cucu."
Bareskrim Pantau Perdangan Satwa Dilindungi di Dunia Maya
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Yazid Fanani mengatakan pihaknya tengah menelusuri perdagangan satwa-satwa dilindungi di dunia maya.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium