Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencatutan Nama Presiden: Kejaksaan Dalami Kasus, JK Serahkan ke Hukum

Kejaksaan Agung mulai mendalami kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto saat melobi PT Freeport Indonesia.
/JIBI
/JIBI
Kabar24.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung mulai mendalami kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto saat melobi PT Freeport Indonesia.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus yang melibatkan namanya tersebut sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum. Dukungan terungkap melalui pernyataannya yang sepakat dengan Polri bahwa kasus itu memang sudah memenuhi kriteria sebagai tindak kriminal.
 
Kepolisian kan juga pernah menyatakan itu, bahwa ini sudah memenuhi kriteria tindakan kriminal. Terserah mereka, karena namanya petugas hukum,ujarnya di Jakarta, Selasa(1/12/2015).
 
Dia menilai Kejaksaan sudah mengetahui tugas dan kewenangannya dalam menangani kasus penyalahgunaan kekuasaan tersebut secara tepat. Jika lembaga hukum mengetahui ada pelanggaran, namun tak bertindak, maka justru dia melakukan kesalahan.
 
Dalam keterangan tertulis disebutkan, Kejaksaan Agung mulai mengumpulkan bahan keterangan perkara kasus pencatutan nama kepala negara oleh Setya Novanto.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menyampaikan pihaknya baru pada tahap akan melakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman kasus.
 
Adapun, unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan pemufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper