Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia terpilih menjadi salah satu Anggota Dewan Direktur Asosiasi Ombudsman Asia periode 4 tahun ke depan. Dari 19 negara yang memiliki hak suara pada perhelatan General Assembly Meeting di Islamabad, Pakistan pada 24-25 November 2015, Ombudsman RI memperoleh 13 suara.
Dalam sidang sebelumnya, sembilan negara masuk dalam nominasi sebagai calon Anggota Dewan Direktur AOA. Negara-negara itu ialah Iran, Republik Tatarstan, Jepang, Macau, China, Timor Leste, Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.
Rapat Majelis akhirnya, menetapkan salah satu pimpinan Ombudsman RI, Pranowo Dahlan, sebagai salah satu Anggota Dewan Direktur AOA bersama-sama dengan China, Jepang, Malaysia, dan Republik of Tatarstan.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso mengatakan hal itu merupakan salah satu bukti dan kepercayaan bahwa eksistensi dan kinerja Ombudsman RI semakin dikenal dan diapresiasi di antara organisasi Ombudsman negara lain di kawasan Asia.
“Posisi itu juga menjadi tantangan bagi Pimpinan Ombudsman RI periode berikutnya untuk bisa lebih berperan aktif dan efektif bagi perbaikan pelayanan publik di Indonesia, baik di dalam negeri pada ruang lingkup internal maupun di lingkungan Asia atau bahkan Dunia secara eksternal,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2015).
Dalam Sidang Majelis Umum AOA tahun ini, Ketua Federal Ombudsman Pakistan Salman Faruqui terpilih sebagai Presiden AOA setelah mendapat 15 suara. Wakil Presiden terpilih adalah Elimira Suleymanova dari Azerbaijan, Sekretaris diisi oleh Connie Lau dari Ombudsman Hongkong dan Bendahara terpilih dari Iran atas nama Justice Naser. Adapun Majelis Sidang Umum AOA berikutnya akan diadakan pada 2017 di Korea Selatan.