Kabar24.com, JAKARTA -- KPK saat ini sedang menggali lebih lanjut terkait kasus Pertamina Energy Trading Limited Ltd (Petral) termasuk dokumen audit yang telah diserahkan kepada komisi antirasuah ini.
"Saat ini KPK sedang dalam tahap pulbaket, pengumpulan bahan keterangan, ada sejumlah dokumen yang ditelaah, ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Senin (30/11/2015).
Johan mengatakan dibutuhkan waktu untuk menelaah dan mempelajari kasus tersebut. Namun, belum bisa dipastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses tersebut.
"Berapa lama waktu untuk menyimpulkan, ini tergantung dari hasil itu (pulbaket), kita kan belum tahu," tambah Johan Budi.
Sejak pekan lalu, KPK telah melakukan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan melalui proses tertutup.
Nantinya, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara.
Menteri ESDM Sudirman Said pernah menyatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit Petral akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Pekan lalu, PT Pertamina (Persero) telah menonaktifkan empat manajer Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang diduga menyebabkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih tinggi seperti terindentifikasi dalam audit forensik Korda Mentha.
"Empat orang sudah kami non-aktifkan sambil diinvestigasi lebih lanjut. Manajer-manajer di Petral sekarang ditarik di Pertamina," ujar Dirut Pertamina Dwi Soetjipto, Senin (23/11/2015).
Dwi mengatakan keempat orang tersebut diidentifikasi bekerja sama dengan pihak luar sehingga menyebabkan Pertamina harus membeli BBM yang lebih mahal.