Kabar24.com, JAKARTA-- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstuksi pembunuhan Adinda Anggia Putri di hutan Perhutani, Petak 17 A, RPH Tenjo, Kampung Desa Pangaur, Jasinga, Bogor, Selasa (24/11/2015).
Dalam penyidikan ini polisi membawa tersangka, Rizal Anwar. Pria 25 tahun itu masih memiliki ikatan keluarga dengan Adinda. Sebab Rizal menikah dengan bibi bocah malang tersebut.
"Kami tangkap tersangka tadi pagi di Pandeglang, Banten," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Saat diperiksa polisi, Rizal tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku telah memerkosa dan membunuh Adinda pada 22 Oktober 2015.
SIMAK: Prediksi Industri Pariwisata Tahun 2016
Dalam prarekonstruksi, Rizal memperagakan 25 adegan saat memerkosa dan membunuh keponakannya itu. Dia mengajak Adinda dari rumahnya di Bendungan Hilir untuk pergi jalan-jalan. Mereka pergi menggunakan sepeda motor. Menurut Rizal, Adinda sempat bertanya.
"Kita kamu ke mana? Kok jauh amat," katanya menirukan ucapan korban.
BACA JUGA:
KORUPSI UPS: Haji Lulung Kembali Diperiksa Bareskrim
Ancaman Teror Meningkat, Antrean Penumpang Mengular di Bandara AS
Malaysia Gencar Promosi Wisata Medis di Indonesia